Yth. Bapak/Ibu Pimpinan MANDIRI CV.
di
Tempat
Sehubungan dengan surat dari Badan Usaha tentang Penonaktifan Pekerja, bersama ini kami sampaikan hasil verifikasi kesesuaian antara usulan pekerja yang akan dinonaktifkan sebagai peserta JKN KIS dengan nomor tiket 40318648 pada 2 Mei 2024
Untuk pekerja yang berhasil dinonaktifkan, maka kepesertaan tidak aktif terhitung mulai tanggal 01 Juni 2024.
Untuk pekerja dengan dokumen yang tidak lengkap dan atau tidak sesuai, dokumen agar dilengkapi dan dapat diajukan usulan penonaktifan kembali maksimal tanggal 20 bulan berjalan. Apabila diajukan melebihi tanggal 20 bulan berjalan, maka peserta akan tetap aktif dan iuran akan tetap ditagihkan pada bulan berikutnya.
Untuk pekerja yang telah diajukan penonaktifan namun tidak dapat diproses pada sistim informasi disebabkan karena peserta telah berubah segmen kepesertaan, meninggal, atau Badan Usaha menyampaikan pembatalan penonaktifan, maka Badan Usaha agar memeriksa kembali kesesuaian data pekerja tersebut serta dapat diusulkan kembali pada penonaktifan untuk periode bulan berikutnya apabila masih diperlukan.
Apabila terdapat pertanyaan mohon untuk dapat disampaikan melalui email pendaftaranppu.kc-denpasar@bpjs-kesehatan.go.id atau grup Telegram Badan Usaha KC Denpasar melalui link berikut :
https://bit.ly/Grup_BU_KC_Dps_Nov22
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik selama ini, diucapkan terima kasih.
Kepala
Nyoman Wiwiek Yuliadewi

0 komentar:
Posting Komentar